Kakek Koswara Digugat Sang Anak Rp3 Miliar, Dedi Mulyadi Ungkap Kronologi Bermula dari Tanah Warisan

- 27 Januari 2021, 20:15 WIB
Deddy Corbuzier bertemu dengan Dedi Mulyadi untuk bicarakan kakek Koswara.
Deddy Corbuzier bertemu dengan Dedi Mulyadi untuk bicarakan kakek Koswara. //Youtube/Deddy Corbuzier

PR PANGANDARAN – Belakangan ini viral kisah kakek Koswara di media sosial dan pemberitaan di berbagai media lainnya.

Viralnya pemberitaan tentangnya dikarenakan anak kandung kakek Koswara tega menggugatnya. Tidak main-main dana yang diinginkan oleh anaknya tersebut yakni sebesar Rp3 miliar.

Kasus menyedihkan ini pun lantas menarik perhatian publik, salah satunya juga menuai sorotan dari Dedi Mulyadi yang adalah salah satu Anggota DPR RI.

Baca Juga: Bermimpi Miliki Istri dari Keluarga Kardashian, Petapa Tua yang Hidup di Hutan Skotlandia Ini Beberkan Alasan

Dedi Mulyadi lantas menceritakan kronologi adanya kasus yang menimpa Kakek Koswara.

Diceritakan Dedi, Kakek Koswara memiliki tanah warisan dari orang tuanya. Pada tahun 1955, Kakek Koswara adalah pengusaha bioskop Misbar (Gerimis Bubar) di tempat tanah warisan tersebut.

“Dia sama temen-temennya bikin usaha sama temen-temennya di tanah orang tuanya, namanya bioskop Mawar, karena terletak di Jalan Mawar, Bandung,” ujar Dedi Mulyadi yang dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier yang diunggah pada Rabu, 27 Januari 2021.

Luas tanah warisan yang dimiliki Kakek Koswara adalah 4.400 meter yang terletak di tempat strategis yakni di tengah kota, dan di pinggir jalan.

Baca Juga: Bukan Hanya Covid-19, Kemenkes Minta Waspada Virus Nipah! Ada Kasus di Malaysia

Lebih lanjut, kakek Koswara yang berumur 85 tahun berencana untuk menjual tanahnya tersebut dan membagi-bagikannya kepada anak-anaknya dan anak dari saudara kandungnya. yang lain.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x