PR PANGANDARAN – Selebgram Abdul Kadir atau AK ditangkap pihak Polda Metro Jaya terkait penyalah gunaan narkoba.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, AK ditangkap pada 27 Januari 2021 karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Pria asal Malang ini ditangkap pihak kepolisian di sebuah kamar hotel di Pancoran, Jakarta Selatan.
“Ya benar, ditangkap di Hotel C Pancoran tanggal 27 Januari kemarin,” kata Kombes Yusri Yunus, Senin 1 Februari 2021.
Baca Juga: Myanmar Membara Kudeta Pemerintah, Aung San Suu Kyi Dikonfirmasi Ditahan Militernya
Kombes Pol Yusri mengatakan bahwa pihaknya masih menjani pemeriksaan lebih lanjut kepada AK.
Sedangkan sabu yang AK, gunakan diduga didapat dari temanya.
“Kita masih lakukan pemeriksaan ya. Info awal ia dapat narkoba dari temannya. Kita masih kembangkan,” sambung Yusri Yunus.
Saat penangkapan, selebgram itu sedang menggunakan sabu bersama teman-temannya.
Artikel Rekomendasi