Fans yang Bakar Mobil Via Vallen Divonis 6 Tahun Penjara, Ternyata karena Ini Sebabnya

- 2 Februari 2021, 12:50 WIB
Mobil Toyota Alphard milik penyanyi dangdut Via Vallen sebelum dan setelah dibakar salah seorang fans. Terkadkwa pembarnya telah divonis enam tahun penjara/
Mobil Toyota Alphard milik penyanyi dangdut Via Vallen sebelum dan setelah dibakar salah seorang fans. Terkadkwa pembarnya telah divonis enam tahun penjara/ /Instagram/@viavallen

PR PANGANDARAN – Nama Via Vallen memang terkenal sebagai penyanyi di tanah air. Namun belakangan Via Vallen justru mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari penggemarnya.

Fans Via Vallen diketahui membakar mobil miliknya. Mobil Via Vallen yang dibakar adalah Toyota Alpard Nopol W-1-VV.

Via Vallen lantas melaporkan kejadian tersebut. Lebih lanjut diketahui fans tersebut divonis 6 tahun penjara.

Baca Juga: Perang Dunia 3 Diprediksi Pecah! 7 Negara Berikut Diklaim akan Hancur, Salah Satunya Indonesia?

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari PMJ News, diketahui pelaku pembakaran mobil Via Vallen mengaku sebagai penggemarnya.

Pelaku diketahui divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur.

Terdakwa yang diketahui bernama Pije tersebut mendapatkan hukuman enam tahun penjara.

Baca Juga: Hidup Kiwil Usai Cerai dengan Eva Tidak Jelas, Rohimah: Pulang ke Rumah Orang Tua Meggy

"Mengadili, menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa Pije dengan pidana penjara selama enam tahun. Memerintahkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan," ucap Ketua Majelis Hakim PN Sidoarjo Dameria Frisella Simanjutak.

Diketahui vonis hakim ini mengejutkan Jaksa Penuntut Umum yang hanya menuntut tersangka dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x