PR PANGANDARAN - Belum lama ini acara yang dipandu Nikita Mirzani yaitu program Nih Kita Kepo yang disiarkan oleh Trans TV mendapatkan teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Program tayangan Nih Kita Kepo mendapatkan teguran dari KPI karena dinilai melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (PS3SPS) KPI Tahun 2012 yakni tentang Perlindungan Terhadap Anak dan Remaja dalam Aspek Isi Siaran.
Informasi ini dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs web resmi KPI. Selain itu, alasan Nih Kita Kepo ini mendapatkan teguran juga dijelaskan di dalam situs web tersebut.
Pada saat itu, Nih Kita Kepo menayangkan koleksi barang-barang mewah milik Indra dan Vanessa, yang terkenal dengan jargonnya yang menyebutkan bahwa barang branded itu ‘murah banget’, yakni berupa topi, jam tangan, kalung, cincin, sepatu, baju, tas, dan mobil.
Dalam tayangan Nih Kita Kepo, Vanessa tampak memperlihatkan adegan saat menjadikan beberapa koleksi tas mahal miliknya sebagai bantal, dan adegan saat Nikita Mirzani menyebarkan uang dolar ke lantai.
Menurut KPI, tayangan tersebut melanggar pedoman yang ada. Bahkan, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo menyatakan bahwa tayangan tersebut tidak ada pembelajarannya sama sekali kepada anak dan remaja.
“Di mana sisi positifnya dari tayangan tersebut. Jika gambaran ini dapat memotivasi mestinya dari bagaimana kesuksesan tersebut diperoleh. Bukan cara melebih-lebihkan memamerkannya atau dengan menyebarkan uang-uang tersebut,” ujar Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo.
Selain itu, tayangan Nih Kita Kepo tersebut dianggap sensitif bagi kalangan kelas menengah ke bawah.
Artikel Rekomendasi