Baca Juga: Dituding Terima Uang Haram Rp150 Juta Hasil Korupsi Bansos, Cita Citata: Si Artis Gak akan Tau
Seperti diketahui, Jaksa KPK mendakwa Direktur PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja dan konsultan hukum Harry Van Sidabukke telah menyuap mantan Mensos Juliari P Batubara.
Termasuk dua pejabat Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso dengan total Rp3,2 miliar.
Suap tersebut bertujuan untuk memuluskan penunjukan perusahaan sebagai vendor pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Baca Juga: Imbas Sikap Meila Lau pada Iriana Jokowi, Kaesang Pangarep Tak Sudi Hubungi Felicia Lagi
Harry didakwa memberikan suap senilai Rp1,28 miliar, sedangkan Ardian didakwa memberi suap sebesar Rp1,95 miliar.*** (Primawan Luqman Hakim/Ringtimesbali.pikiran-rakyat.com).
Artikel Rekomendasi