Selain Akui Jadi Pemeran, Gabriella Larasati Ternyata Diperas Jika Video Syur 14 Detik Tak Ingin Disebar

- 25 Maret 2021, 16:00 WIB
Karena diperas seseorang lewat medsos, Gabriella Larasati pun akui bahwa dirinyalah yang ada dalam video syur 14 detik itu.
Karena diperas seseorang lewat medsos, Gabriella Larasati pun akui bahwa dirinyalah yang ada dalam video syur 14 detik itu. /Instagram/@gabriellalarasati
PR PANGANDARAN - Kasus Gabriella Larasati menemui babak baru. Polisi kini ungkap jika Gabriella akui bahwa dalam video syur itu dirinya dan fakta baru bahwa ia diperas seseorang lewat sosmed.
 
Karena Diperas seseorang lewat medsos, Gabriella Larasati pun melaporkan tersangka ke Polda Metro Jaya sambil akui bahwa dirinyalah yang ada dalam video syur 14 detik itu.
 
Selain diperas lewat medsos, video syur 14 detik milik Gabriella disebarkan oleh dua tersangka lain. 
 
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pun menguraikannya lewat konferensi pers pada Kamis, 25 Maret 2021.
 
"Kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diprsangkakan adalah masif menyebarkan satu video porno, video asusila. Yang melaporkan adalah saudari GM (Gabriella Larasati),"ujarnya.
 
Menurutnya, pihak kepolisian sedang mengurus berkas tersebut.
 
 
"Kemudian Polres Jakarta Barat sudah memproses kelengkapan berkas dua tersangka yang masif saat itu," ujarnya.
 
Namun, setelah pelaporan ini, Gabriella melaporkan hal yang serupa, tetapi melaporkan seseorang yang mengancamnya lewat akun media sosial.
 
Orang tersebut memeras Gabriella dengan mengancam akan menyebarkan video syur miloknya jika ia tak mengirim uang.
 
 
"Nah kemudian saudari GM sendiri melaporkan laporan polisi lagi ke Polda Metro Jaya. Itu sekitar tanggal 11 Februari lalu. Membuat laporan polisi.," ujarnya.
 
Ia melanjutkan, "Masih sama dengan peredaran video asusila yang ia akui di situ. Tetapi di situ juga ada ancaman dari salah satu akun yang mengancam yang bersangkutan untuk memeras, pada saat itu".
 
Menurut Kombes Pol Yus Yusri orang tersebut mengirim pesan yang kurang lebih memeras Gabriella dengan video syur tersebut.
 
 
"Kalo tidak mngirimkan uang, video ini akan saya sabar. Jadi gini. Kalo Anda tidak ingin viral, saya membutuhkan uang. Maka video ini akan dihapus jika saya sudah dibayar," ujarnya.
 
Tersangka berinisial YS dengan akunnya, @Yudi.S03 dan tinggal di kota Medan, Sumatera Utara. Kini ia sudah ditetapkan menjadi tersangka.
 
Menurut pihak polisi kasus pemerasan ini masih didalami meski tersangka mengaku belum menentukan nominal saat ia memeras bintang FTV tersebut.
 
 
YS pun kini dijerat oleh Pasal 27  Undang-Undang ITE dengan ancaman 6 tahun pnjara, denda sekitar Rp1 miliar.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x