Formasi CPNS 2021 Perbanyak Tenaga Teknis, Kementerian PAN RB Beberkan Alasannya

- 25 Maret 2021, 15:25 WIB
Formasi CPNS 2021 Perbanyak Tenaga Teknis, Kementerian PAN RB Beberkan Alasannya
Formasi CPNS 2021 Perbanyak Tenaga Teknis, Kementerian PAN RB Beberkan Alasannya //*menpan RB

PR PANGANDARAN - Pemerintah Indonesia membuka kembali seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2021.

Tjahjo Kumolo selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan, dalam Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 2021 ini akan difokuskan untuk mengisi tenaga teknis.

Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo Formasi CPNS 2021 diperbanyak tenaga teknis, sumber daya ASN kini diperbanyak untuk terjun langsung ke lapangan atau dekat dengan masyarakat, bukan hanya tenaga administrasi.

Baca Juga: 7 Ciri-ciri Suami Durhaka Menurut Mamah Dedeh, Salah Satunya Pelit ke Istri dan Anak

“Ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PAN RB, agar memperbanyak tenaga teknis yang bisa langsung terjun ke masyarakat dalam rangka mengurangi ASN yang melaksanakan tugas administrasi,” ucap Menteri Tjahjo, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman resmi Menpan, Kamis, 25 Maret 2021.

Menteri Tjahjo menyampaikan, penerimaan ASN tahun ini diperuntukkan bagi pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan sekolah kedinasan.

Formasi untuk guru PPPK sebanyak 1 juta, serta 83.000 formasi untuk pemerintah pusat yang dialokasikan untuk CPNS dan PPPK non-guru dan 189.000 formasi untuk pemerintah daerah yang juga dialokasikan untuk CPNS dan PPPK non-guru.

Baca Juga: Berkali-kali Tes Covid-19, Paula Verhoeven: Gue Pusing, Soalnya Pas Tahu Hasil Darah Udah Sembuh

Diketahui, formasi dengan alokasi terbanyak dalam Seleksi CASN Tahun 2021 untuk pemerintah pusat terdiri dari jabatan dosen, penjaga tahanan, penyuluh keluarga berencana, analis perkara peradilan, serta pemeriksa.

Sementara itu, alokasi terbanyak bagi pemerintah provinsi terdiri dari jabatan guru, yakni guru bimbingan konseling, guru teknologi informasi dan komputer, serta guru matematika, jabatan tenaga kesehatan, yakni perawat, dokter, dan asisten apoteker.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x