Ribut Soal Royalti Hak Cipta Lagu, Kunto Aji Malah Gratiskan Lagunya: Simpan Kekhawatiranmu

- 7 April 2021, 21:15 WIB
Ribut Soal Royalti Hak Cipta Lagu, Kunto Aji Malah Gratiskan Lagunya: Simpan Kekhawatiranmu
Ribut Soal Royalti Hak Cipta Lagu, Kunto Aji Malah Gratiskan Lagunya: Simpan Kekhawatiranmu /ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira

PR PANGANDARAN - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan mencuatnya polemik Royalti Hak Cipta Lagu yang baru saja diteken oleh Presiden Joko Widodo.

Ribut soal Royalti Hak Cipta Lagu, Kunto Aji memilih untuk gratiskan lagu miliknya jika dinyanyikan pengamen atau diputar di toko kecil.

Kunto Aji yang gratiskan lagunya bila dinyanyikan oleh pengamen dan diputar di toko kecil itu juga menyarankan supaya masyarakat Indonesia tak usah khawatir dengan adanya Royalti Hak Cipta Lagu.

Baca Juga: Sebut Anak dan Istri Jahat, Hotma Sitompul Ancam Bongkar Semua Aib Bams dan Desiree Tarigan

Kabar soal ditekennya PP No 56 Tahun 2021 yang mengatur royalti musik bagi pihak yang menggunakan hak cipta secara komersial langsung memicu polemik.

Tak cuma bagi para musisi Indonesia, masyarakat pun ikut-ikutan mengkomentari kebijakan tersebut dengan berbagai pertanyaan hingga tuduhan.

Pertanyaan dan tuduhan masyarakat soal kebijakan itu mencuat usai beredar kabar kalau para pengamen, toko-toko kecil, warung, atau transportasi umum pun kena imbas.

Baca Juga: 5 Tips Menahan Haus saat Puasa di Bulan Ramadhan, Salah Satunya Ngabuburit

Pihak-pihak tersebut dikabarkan diharuskan untuk membayar royalti selama menyanyikan atau memutar lagu yang memiliki hak cipta.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x