Ribut Soal Royalti Hak Cipta Lagu, Kunto Aji Malah Gratiskan Lagunya: Simpan Kekhawatiranmu

- 7 April 2021, 21:15 WIB
Ribut Soal Royalti Hak Cipta Lagu, Kunto Aji Malah Gratiskan Lagunya: Simpan Kekhawatiranmu
Ribut Soal Royalti Hak Cipta Lagu, Kunto Aji Malah Gratiskan Lagunya: Simpan Kekhawatiranmu /ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira

PR PANGANDARAN - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan mencuatnya polemik Royalti Hak Cipta Lagu yang baru saja diteken oleh Presiden Joko Widodo.

Ribut soal Royalti Hak Cipta Lagu, Kunto Aji memilih untuk gratiskan lagu miliknya jika dinyanyikan pengamen atau diputar di toko kecil.

Kunto Aji yang gratiskan lagunya bila dinyanyikan oleh pengamen dan diputar di toko kecil itu juga menyarankan supaya masyarakat Indonesia tak usah khawatir dengan adanya Royalti Hak Cipta Lagu.

Baca Juga: Sebut Anak dan Istri Jahat, Hotma Sitompul Ancam Bongkar Semua Aib Bams dan Desiree Tarigan

Kabar soal ditekennya PP No 56 Tahun 2021 yang mengatur royalti musik bagi pihak yang menggunakan hak cipta secara komersial langsung memicu polemik.

Tak cuma bagi para musisi Indonesia, masyarakat pun ikut-ikutan mengkomentari kebijakan tersebut dengan berbagai pertanyaan hingga tuduhan.

Pertanyaan dan tuduhan masyarakat soal kebijakan itu mencuat usai beredar kabar kalau para pengamen, toko-toko kecil, warung, atau transportasi umum pun kena imbas.

Baca Juga: 5 Tips Menahan Haus saat Puasa di Bulan Ramadhan, Salah Satunya Ngabuburit

Pihak-pihak tersebut dikabarkan diharuskan untuk membayar royalti selama menyanyikan atau memutar lagu yang memiliki hak cipta.

Kendati begitu, sejumlah musisi Tanah Air mengaku tak keberatan bila lagu ciptaannya dinyanyikan oleh pengamen maupun diputar di pos ronda, seperti penyanyi Kunto Aji.

Lewat cuitan di akun media sosial Twitter miliknya Kunto Aji mengatakan kalau kebijakan royalti hak cipta ini diperuntukkan bagi kalangan menengah ke atas.

Baca Juga: Thalita Latief Geram Dennis Lyla Sempat Berkelit Soal KDRT: Pembuat Dosa Bernafas Lega, Sementara Saya?

Sehingga, dirinya menyarankan supaya masyarakat tak terlalu khawatir dengan adanya kebijakan tersebut.

"Yang jelas masalah royalti ini terutama menyasar untuk pengusaha menengah keatas. Simpan kekhawatiranmu," kata Kunto Aji, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari akun Twitter @KuntoAjiW pada Rabu, 7 April 2021.

Kunto Aji mengungkapkan kalau dirinya malah tak berkeberatan bila lagu ciptaannya itu dinyanyikan oleh para pengamen atau toko-toko kecil secara gratis.

Baca Juga: Lega Sidang Mediasi Gagal, Thalita Latief Ingin Penderitaannya Cepat Berakhir

Sebab, pelantun hits 'Terlalu Lama Sendiri' ini merasa senang bila dirinya bisa meringankan beban bagi mereka yang termasuk kalangan menengah ke bawah untuk bisa ikut memainkan dan menikmati lagunya.

"Saya pribadi dengan senang hati lagu saya dibawakan gratis oleh pengamen, warkop, warung, gitaran di pos ronda. Atau bahkan kafe kecil dengan omset belum seberapa," ungkapnya.

Sebelumnya, masyarakat yang kaget mengetahui adanya kebijakan itu langsung mempertanyakan bagaimana mekanismenya.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Hukum Memakai Softlens di Bulan Ramadhan

Kekhawatiran untuk bayar pun muncul mana kala mereka memainkan lagu hits di halaman rumah sembari santai atau di pesta ulang tahun.

Menurut Kunto Aji, kebingungan masyarakat itu menjadi wajar. Sebab, belum banyak yang memahami secara rinci butir-butir yang terkandung di dalam kebijakan baru itu.

"Di UU juga disebutkan, walau belum dijabarkan. Itu udah uang receh, dikasih keringanan, kemungkinan terkecil bisa gratis. Tinggal dikawal.

"Apalagi kalian sebagai konsumen, ya nggak usah khawatir, pake spotify, nongkrong gitaran, pesta ulang tahun di rumah." ucap Kunto Aji.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x