"Kita tuh kan katanya taat kode etik, jangan nanti dianggap melaporkan mengadukan seseorang melakukan pelanggaran kode etik kami nya sendiri dianggap melakukan pelanggaran," ujarnya.
Dijelaskan bahwa sebagai sesama pengacara, jika merujuk pada kode etik yakni tidak boleh mengekspose kesalahan rekan dengan rinci.
"Maaf mengenai pasal-pasal detail, mengenai pelanggaran yang kami adukan biarlah itu menjadi penilaian dewan kehormatan," tegasnya.
Baca Juga: Boy William soal Konten Siti Badriah Suara Terjelek: Tujuannya Hanya untuk Menghibur Kalian Semua...
Sedangkan menurut Muara Karta, Hotman Paris sendiri pasti menyadari apa saja kesalahnya hingga dirinya dilaporkan pihak Hotma Sitompul.
"Semua itu Hotman Paris tahu apa yang kita laporkan sekarang, nah kalian bisa tanya ama dia," ujarnya.
Menurut Partahi Sihombing, Hotma Paris hampir setiap hari mengulang pernyataannya tersebut di media.
Bahkan dirinya menuduh Hotman Paris memutar balikan fakta bahwa pihak Hotma Sitompul lah yang melakukan pelanggaran kode etik.***
Artikel Rekomendasi