Jeong Won Seop, Pria di Balik Film Miracle In Cell No.7 Disiksa hingga Dipaksa Buat Pengakuan

- 1 Mei 2021, 20:45 WIB
Miracle In Cell No.7 sendiri diadaptasi dari kejadian nyata yang dialami pria bernama Jeong Won Seop
Miracle In Cell No.7 sendiri diadaptasi dari kejadian nyata yang dialami pria bernama Jeong Won Seop /FINEWORKS

PR PANGANDARAN - Film Miracle in Cell No.7 yang disutradarai Lee Hwan Kyung, sukses membuat banyak orang tersentuh atas perjuangan yang diceritakan.

Miracle in Cell No.7 sendiri diadaptasi dari kejadian nyata yang dialami pria bernama Jeong Won Seop.

Kasus memilukan Jeong Won Seop menjadi inspirasi film Miracle in Cell No. 7, yang menjadi sangat disukai di seluruh dunia dan banyak yang membuat ulang film tersebut di beberapa negara.

Baca Juga: Beredar Video Akad UAS dan Fatimah, Aksi Saling Suap Disorot Netizen: Beda Sama Artis, Kalo Ustaz Ikut Baper!

Kisah memilukan tentang pria yang menginspirasi Miracle In Cell No.7 ditayangkan pada episode terbaru SBS The Story of the Day, Biting the Tail Season 2.

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Koreaboo, Jeong Won Seop, yang berusia 38 tahun pada saat penangkapannya, menjalani hukuman 15 tahun penjara karena pembunuhan yang tidak dilakukannya.

Dia dituduh melakukan pelecehan seksual dan mencekik seorang gadis berusia 9 tahun pada tahun 1972.

Baca Juga: Idap Stroke dan Terbaring di RS, Dosen ini Pilih Tetap Mengajar hingga Mahasiswa Dibuat Menangis

Pria tersebut sudah menjelaskan bahwa ia tidak melakukan hal itu, namun dia disiksa untuk mengaku melakukan kejahatan karena status kasus yang tinggi.

Anak berusia 9 tahun itu adalah putri seorang perwira polisi berpangkat tinggi, dan menjadi prioritas departemen kepolisian untuk menangkap pelakunya.

Pada acara tersebut, dijelaskan bahwa pria yang tidak bersalah itu disiksa dengan metode waterboard yang dilakukan oleh petugas polisi, untuk membuat Jeong Won Seop mengaku.

Baca Juga: Sule Ternyata Tak Akui Bapak Kandungnya agar Bisa Tetap Hidup: Soalnya Emak Saya Ditandain Putih

Jeong Won Seop diberi waterboard dengan air yang direndam dengan serpihan cabai merah, yang membuat ia sangat tersiksa.

Water boarding adalah metode interogasi yang digunakan dengan cara mengikat tangan dan kaki, kemudian bagian kepalanya ditutup dengan kain dan disirami air.

Baca Juga: 401 Ribu Kasus Covid-19 di India, Kebakaran RS Kedua KalinyaTerjadi dengan 18 Pasien Tewas

Setelah mengalami penyiksaan ini untuk jangka waktu yang tidak diketahui, Jeong Won Seop akhirnya mengaku melakukan pembunuhan dan mendapat hukuman penjara seumur hidup.***

Dia dibebaskan 15 tahun kemudian dengan pembebasan bersyarat dan 36 tahun kemudian, ia baru benar-benar dibebaskan dari tuduhannya itu.

Jeong Won Seop dikabarkan meninggal dunia pada usia 89 tahun dan meninggalkan kisah yang sangat memilukan.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x