Baca Juga: Bill Gates dan Melinda Putuskan Cerai Usai 27 Tahun Menikah, Ini Alasannya
Sementara itu, sang pelaku yang kini sudah diciduk polisi ternyata menaburi sate ayam itu dengan KCn atau kalium sianida.
Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari sandal, uang tunai Rp30 ribu, sampai helm dan dua sepeda motor.
Kini tersangka dijerat Pasal 340 KUHPl sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman paling berat hukuman mati atau paling lama hukuman kurungan 20 tahun.***
Artikel Rekomendasi