PR PANGANDARAN - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait geram melihat perlakukan Atalarik Syah.
Bagi Arist Merdeka, Atalarik Syah seolah mempermainkan hukum dan menggangap remeh putusan pengadilan .
Arist Merdeka, bahkan menyebut Atalarik Syah Sombong dan keras kepala.
Sejak tiga tahun yang lalu, Tsania Marwah pergi ke Komnas Perlindungan Anak untuk memperjuangkan hak asuh.
Pihak Komnas perlindungan anak pernah memangil Atalarik Syah, namun pria 47 tahun itu tidak datang.
"Sudah manggil tapi engga mau datang, memang sangat keras kepala," ujar Arist Merdeka.
Baca Juga: Perhiasan Mewah dan Aset Berharga Terry Putri Digondol Maling, Polisi Lakukan Penyelidikan
Arist Merdeka mengatakan, dengan menguasai kehidupan anak bukan berarti akan membuat mereka bahagia.
Disambung "Dia membayangkan diasuh oleh dia itu seolah-olah anak bahagia, engga!! Sombong itu orangnya,"
Dijelaskan bahwa Atalarik Syah enggan memenuhi panggilan, karena Komnas Perlindungan Anak bukan lembaga negara.
Baca Juga: Jual Sarung hingga Pakaian Bekas Miliknya Saat Pandemi, Ustaz Solmed Akui Kesusahan Beli Makan
Namun Arist Merdeka menjelaskan sesuai mandat pemerintah, siapapun itu jika itikad baiknya itu untuk menyelamatkan anak tidak ada persoalan status kelembagaan.
"Mandat dari Undang-Undang, setiap orang yang mengetahui terjadinya kekesaran terhadap anak dan membiarkan itu artinya turut serta melakukan pelanggaran," jelas Arist Merdeka.
Selain menyepelekan Komnas Pelanggaran Anak, Atalarik Syah dikatan juga sempat tidak memenuhi panggilan lembaga negara.
Baca Juga: KPK Bakal Umumkan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Para Pegawainya yang Alih Status Jadi ASN
"Nah itu kan keras kepala, kita ingin membantu saja. Lembaga itu harus menerima pengaduan masyarakat apapun statusnya," tegasnya.
Arist Merdeka salut pada Tsania Marwa, yang menurutnya sudah jelas-jelas dihalangi untuk bertemu sang anak tiga tahun lamanya.***
Artikel Rekomendasi