PR PANGANDARAN - Sebuah kejadian unik terjadi di jalan raya Ibukota ketika sebuah mobil berpelat unik melintas di jalanan kota Jakarta.
Subdit Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kedapatan memberhentikan sebuah mobil dengan pelat nomor yang tidak biasa.
Tak hanya itu, identitas dari pengendara mobil tersebut bukanlah identitas di Indonesia melainkan tertulis Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Baca Juga: Percaya Masih Bisa Diperbaiki, 4 Zodiak Ini Beri Kesempatan Kedua untuk Balikan dengan Mantan
Pengemudi mobil dengan berpelat SN-45-RSD bernama Rusdi Karepesina mengklaim dirinya sebagai Jenderal Pertama Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara (TKSN).
Dari foto-foto yang beredar, Rabu, 5 Mei 2021 tampak petugas PJR Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan sebuah mobil hitam.
Mobil itu dihentikan karena menggunakan pelat nomor tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pelat mobil itu sendiri berwarna dasar hitam dan tertulis SN 45 RSD.
Ada pula terlampir kartu identitas dari sopir mobil tersebut.
Atas penggunaan pelat yang tidak sesuai peraturan tersebut, pengemudi dikenakan sanksi tilang berdasarkan Pasal 288 dan 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain itu, polisi juga menyita Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang diterbitkan dengan nama kekaisaran Sunda Nusantara.
Mobil berpelat unik itupub kini ditahan di Polda Metro Jaya, untuk keperluan penyelidikan.
Pemilik kendaraan juga diharuskan membawa surat-surat asli kendaraan.
Baca Juga: Baim Wong Gratiskan Semua Orang Isi Bensin, Duga Berkah Ramadhan Ternyata ini yang Terjadi
Yang membuat viral, identitas sopir tersebut bukan lah identitas negara Indonesia. Dia memiliki identitas bertulis 'Negara Kekaisaran Sunda Nusantara'.***
Artikel Rekomendasi