Viral Rombongan WN Tiongkok Tiba di Bandara Soetta Saat Larangan Mudik

- 6 Mei 2021, 17:15 WIB
Rombongan WN Tiongkok tiba di bandara Soekarno-Hatta saat pemerintah larang mudik.
Rombongan WN Tiongkok tiba di bandara Soekarno-Hatta saat pemerintah larang mudik. /Instagram.com/@top_world.idn

PR PANGANDARAN – Media sosial dihebohkan dengan video rombongan Warga Negara (WN) Tiongkok yang baru tiba di bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Video rombongan kedatangan WN Tiongkok itu diunggah oleh akun Instagram @top_world_in pada Kamis, 6 Mei 2021.

Video rombongan WN asal Tiongkok itu kurang lebih berdurasi satu menit dan direkam oleh seorang pria sebelum akhirnya viral.

Baca Juga: Denise Chariesta Akui Tidak Butuh Pahala dari Sedekah yang Dilakukanya, Hanya Sebatas Pamer

“Rombongan Cina. Tuh. Ada 20 orang lebih tuh. Cina semua ini bandara. Bandara Soekarno-Hatta nih. Tanggal 4 Mei. Cina Cina Cina Cina,” ucap seorang pria yang merekam rombongan tersebut dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com pada Kamis, 6 Mei 2021.

Kedatangan rombongan WN Tiongkok itu bertepatan dengan larangan mudik yang diberlakukan pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19.

Warganet yang melihat video kedatangan WN Tiongkok di Bandara Soetta pun merasa kesal karena mudik bagi masyarakat Indonesia justru dilarang.

Baca Juga: Santunan Jasa Raharja Anjlok Akibat Pandemi, Dirut Malah Bersyukur Seperti Ini

“Sungguh miris, sangat disayangkan Indonesia ku sayang,” kata @fitrina_ayundafryzylya.

“Tau ah, pengen kaya, pengen pindah negara,” ucap @rismafauzi_.

“Lah larangan mudik tp bandara msih dibuka,” ujar @kang_ibrohim79.

Seperti diberitakan PikiranRakyat-Pangandaran.com sebelumnya. pemerintah telah meresmikan jika mudik dilarang di tahun 2021 yang disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada siaran pers, Senin, 19 April 2021.

Baca Juga: Fans BTS Disentil Nyai Ratu Kidul Usai Sebut Ogah Nikah Sebelum Ketemu Idola: Hati-hati Neng

“Jadi larangan mudik lebih ditekankan karena kita semua ingin melindungi dari penularan Covid-19,” ucap Yaqut Cholil Qoumas.

“Kenapa dilarang, karena memiliki dasar. Mudik itu paling banter hukumnya adalah sunnah, sementara menjaga kesehatan diri kita, menjaga kesehatan keluarga, menjaga kesehatan lingkungan adalah wajib,” lanjutnya.

Dikutip dari setkab.go.id, pemerintah memberlakukan larangan mudik mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Baca Juga: Masuk RS, Najwa Shihab Habiskan Waktu Dengarkan Al-Qur'an hingga Shalawat

Tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi sebelumnya saat libur panjang seperti libur Natal dan Tahun Baru 2020.

“Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Jakarta pada Jumat, 26 Maret 2021.

Muhadjir mengatakan larangan mudik tidak hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun TNI/Polri, tapi pegawai swasta dan juga seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Denise Chariesta Bagikan Tata Cara Rezeki Mengalir Tak Putus-putus, Pergi ke Supermarket?

“Untuk imbauan supaya tidak bepergian kecuali dalam keadaan urgent. Mekanismenya untuk pergerakan orang dan barang pada masa Idul Fitri itu akan diatur oleh Kementerian/lembaga terkait dan untuk kegiatan keagamaan dalam rangka menyambut Ramadhan dan Idul Ftri juga akan diatur oleh Kemenag berkonsultasi dengan MUI dan organisasi-organisasi keagamaan yang ada,” pungkasnya.***

Editor: Mela Puspita

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x