Sebagai informasi, sebanyak 31 pos pengamanan larangan mudik diaktifkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya guna menjaring para pemudik.
Mulai beroperasi terhitung jadwal pada 6 - 17 Mei 2021, pos tersebut diklasifikasikan sesuai dengan peruntukannya. Sebanyak 17 pos merupakan titik check point dan 14 pon lainnya adalah titik penyekatan.***
Artikel Rekomendasi