Hukum Joget TikTok dalam Islam Menurut Wirda Mansur: Lebih ke Gerakannya Sih

- 10 Mei 2021, 14:15 WIB
Joget TikTok ramai diperbincangkan, pendakwah Wirda Mansur pun diminta berkomentar soal hal itu dalam hukum Islam.
Joget TikTok ramai diperbincangkan, pendakwah Wirda Mansur pun diminta berkomentar soal hal itu dalam hukum Islam. /Instagram /@wirda_mansur

Oleh karenanya, Wirda Mansur meminta Feni Rose untuk menanyakannya kepada mereka yang memiliki cukup ilmu dalam hal ini.

Baca Juga: Bukan Bipang Ambawang, Gubernur Khofifah Perkenalkan Jajanan Bipang Jangkar Khas Jawa Timur

"Karena aku kebetulan punya akun TikTok juga tapi lebih ke sharing konten tentang usaha dan segala macem,

"mungkin jawaban terbijak menurut aku adalah aku masih kurang ilmu untuk bisa menjawab itu jadi silakan tanya kepada ahlinya aja," ujarnya.

Feni Rose lantas mengatakan bahwa semua tergantung pada niat saat berjoget di TikTok, karena ada banyak yang hanya berniat untuk menghibur semata.

Baca Juga: Meski Tanpa Vocalis, Stevi Item DeadSquad Band Semangat Berkarya : Jauhi Narkoba!

"Mungkin tergantung niat kali ya, kalau aku sih cuma untuk menghibur," ujar Feni Rose.

Wirda Mansur lantas memberikan tanggapan yang menurutnya mungkin dilarang dalam hukum Islam saat joget TikTok yakni gerakannya.

"Mungkin balik lagi ke gerakan-gerakannya kali kak..," ucap Wirda Mansur. ***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: TRANS TV Official


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x