PR PANGANDARAN – Lea Ciarachel atau pemeran Zahra dalam sinetron Suara Hati Istri belakangan menjadi sorotan.
Pasalnya Lea Ciarachel yang masih berusia 15 tahun dianggap tak pantas memerankan tokoh Zahra dalam sinetron Suara Hati Istri.
Lea Ciarachel harus memerankan tokoh Zahra yang menjadi istri ketiga dari Pak Tirta yang diperankan oleh Panji Saputra.
Kecaman dari berbagai pihak diberikan karena sinetron Suara Hati Istri dianggap mengkampanyekan menikah muda dan pedofilia.
Melihat ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengambil langkah tegas untuk sinetron Suara Hati Istri.
Disampaikan melalui akun Instagram @kpipusat pada Rabu, 2 Juni 2021, KPI membahas larangan mengenai adanya program siaran yang menstimulasi pernikahan usia muda.
Baca Juga: Lucunya Ariel Tatum Ngaku Lupa Umur Sendiri hingga Googling untuk Cari Tahu
Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah menjelaskan perlindungan terhadap anak dan remaja ini mencakup anak sebagai pengisi/pembawa program siaran, anak sebagai pemeran dalam seni peran seperti film, sinetron atau drama lainnya, dan anak sebagai materi atau muatan dalam program siaran.
“Dalam P3 & SPS adanya larangan untuk anak-anak menjadi pembawa acara atau pengisi program yang disiarkan secara langsung di atas pukul 21.30,” kata Nuning dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com pada Rabu, 2 Juni 2021.
Artikel Rekomendasi