8 Tahun Menikah, Wina Natalia Sama Sekali Tak Tahu Anji Pakai Narkoba: Setahu Saya Kerja

- 17 Juni 2021, 13:15 WIB
Wina Natalia akui tak tahu jika suaminya, Anji memakai narkoba setelah 8 tahun menikah.
Wina Natalia akui tak tahu jika suaminya, Anji memakai narkoba setelah 8 tahun menikah. /Instagram/@winatalia/

PR PANGANDARAN – Publik tanah air dikejutkan dengan penangkapan musisi Anji atas kasus narkoba.

Namun, ternyata tak hanya publik yang dikejutkan tapi juga sang istri, Wina Natalia yang tak tahu Anji memakai narkoba.

Sebagaimana diketahui, jika Wina Natalia menikah dengan Anji pada Jumat, 13 Juli 2012 setelah bercerai dari Wishnutama.

Baca Juga: Ingin Kuliah Public Relation Seperti Lesti Kejora? Ketahui 5 Kemampuan yang Akan Dipelajari dalam Jurusan Ini

Kurang lebih 8 tahun menikah, secara terang-terangan Wina Natalia tak tahu Anji memakai narkoba selama ini.

Hal itu disampaikan Wina Natalia saat mengunjungi Anji yang saat ini diamankan oleh pihak kepolisian.

“Taunya kerja. Saya gak tahu sih. Pokoknya gak tahu yang jelas saya minta doanya aja semoga semua proses berjalan dengan baik,” kata Wina Natalia dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari kanal YouTube Indosiar pada Kamis, 17 Juni 2021.

Baca Juga: Putra Siregar Umumkan Kelahiran Putri Cantiknya Aisyah, Mengaku Panik Akhirnya Putuskan Operasi Caesar

“Saya minta doanya aja semoga prosesnya bisa berjalan dengan baik, yang jelas kita mengikuti proses yang ada,” lanjut istri Anji.

Wina Natalia juga mengucapkan terima kasih atas semua dukungan yang diberikan serta meminta maaf bagi yang tak bisa menjenguk Anji.

Pasalnya hanya keluarga dan orang-orang dari label yang diizinkan untuk menjenguk Anji saat ini.

Baca Juga: Remaja Malaysia Ini Dilecehkan Oleh Orang yang Belum Pernah Ia Temui Saat Kelas Online Berlangsung

“Terima kasih dukungannya, maaf buat temen-temen, sahabat, kalau gak bisa nengok karena hanya keluarga dan dari label aja,” ujar Wina Natalia.

Atas penangkapan Anji, Kombes Pol. Ady Wibowo Kapolres Jakarta Barat menjelaskan pasal apa yang dikenakan pada sang musisi.

“Kepada tersangka kita tetapkan pasal 111, pasal 127 Undang-Undang Repubik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kombes Pol. Ady Wibowo.

Baca Juga: Biaya Busana Lamaran Lesti Kejora dan Rizky Billar Akhirnya Terungkap, Renzi Lazuardi: Dua Digit

Kombes Pol. Ady Wibowo melanjutkan untuk mendapatkan barang haram tersebut, Anji membelinya dari situs luar negeri yang berbasis diduga di Amerika Serikat.

“Di mana untuk mengakses situs tersebut yang bersangkut harus memiliki id. Nah id itu didapat dari seseorang yang sekarang sedang DPO, dialah yang memiliki id,” ungkapnya.

Untuk memudahkan penangkapan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan cyber untuk mengungkap jaringan atau sumber marijuana atau jenis narkotika yang ada di luar.

Baca Juga: Google Update Fitur Terbaru Sistem Android, Ada 6 Fitur Unggulan Salah Satunya Pendeteksi Gempa

Usai ditangkap, Anji akhirnya mampu memberikan keterangan melalui konferensi pers yang digelar.

Anji mengaku jika dia akan mengikuti semua proses hukuman sesuai yang berlaku dan meminta maaf kepada semua pihak yang telah kecewa atas sikapnya.

“Saya akan menjalani proses hukum ini dengan sebaik-baiknya menurut aturan yang ada. Sekali lagi saya mau meminta maaf kepada semua pihak yang telah kecewa dengan kejadian ini,” tutur Anji.

Baca Juga: VIRAL! Video Seorang Pria 'Stres' Gegara Crypto, Uang Modal Nikah Raib hingga Calon Istri Kabur

“Doakan semoga saya bisa menjalani dengan baik dan saya bisa kembali berkarya sebagai musisi, sebagai pengusaha, sebagai pengembang pariwisata, sebagai pengembang masyarakat, dan juga sebagai pribadi. Semoga bisa segera berkarya kembali,” pungkasnya.***

Editor: Mela Puspita

Sumber: YouTube Indosiar


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah