Pasangan yang ditangkap pada Rabu, 7 Juli 2021 ini pun disungkapkan pengacara telah menyesal secara mendalam.
Meski pun kini harus diproses secara hukum, Wa Ode yakin bahwa kliennya segera mendapat hikmah besar setelahnya.
"Tadi saya melihat ada sesungguhnya ada penyesalan mendalam dari bapak Ardi dan ibu Nia karena pada peristiwa ini akhirnya diproses hukum, tapi insyaallah akan ada hikmah besar dan ada yang lebih baik kedepannya," ungkapnya.
Kini, pihaknya mengaku tengah mengajukan rehabilitasi untuk pasangan ini.
Ia mengatakan bahwa kliennya hanya merupakan korban dan bukan pengedar dalam kasus ini.
"Dan dalam hal ini, insya Allah kami juga sudah menyampaikan permohonan untuk rehabilitasi," ujarnya.
Sang pengacara pun mengatakan bahwa karrna mereka korban. Keduanya berhak mendapatkan penanganan secara medis agar bisa hidup normal dan kembali pada masyarakat.
Baca Juga: Lirik Lagu Melukis Senja, Budi Doremi: Aku Mengerti Perjalanan Hidup yang Kini Kau Lalui
Artikel Rekomendasi