"InshaAllah dalam waktu dekat ini asesmen bisa dilakukan pihak kepolisian dan bisa diberikan rehabilitasi karena undang-undang mewajibkan kan ya," ungkapnya.
"Ingat ya bahwa ini korban, harus diberikan pengobatan medis," pungkasnya.***
"InshaAllah dalam waktu dekat ini asesmen bisa dilakukan pihak kepolisian dan bisa diberikan rehabilitasi karena undang-undang mewajibkan kan ya," ungkapnya.
"Ingat ya bahwa ini korban, harus diberikan pengobatan medis," pungkasnya.***
Editor: Khairunnisa Fauzatul A
Sumber: YouTube Hitz Infotaiment
Artikel Rekomendasi