Sebut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Taat Hukum, Kuasa Hukum Minta Kliennya Direhabilitasi

- 10 Juli 2021, 17:00 WIB
Potret pasangan suami istri Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani.
Potret pasangan suami istri Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani. / Instagram @ardibakrie

PR PANGANDARAN - Pasangan artis Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani ditangkap karena kasus narkoba pada Rabu 7 Juli 2021. 

Saat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram serta alat isab.

Saat diperiksa, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku telah menggunakan obat terlarang itu selama lima bulan terakhir.

Pasca-penangkapan keduanya, kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode, kini tengah memproses permintaan rehabilitasi kliennya.  

 

Baca Juga: Tak Lagi Geli dan Kesakitan, Ariel Tatum Kini Bisa Colok Lubang Hidung untuk Self Swab Covid-19

Disampaikan Wa Ode, permohonan rehabilitasi kliennya diminta langsung oleh pihak keluarga dan sudah disampaikan secara lisan pada pihak kepolisian.

"Insyaallah kami juga sudah mempersiapkan permohonan untuk mengajukan rehabilitasi, insyaallah dalam waktu dekat ini asesemen dapat dilakukan oleh pihak kepolisian," ungkap Wa Ode di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat 9 Juli 2021, dikutip dari laporan Pikiran-Rakyat.com berjudul 'Keluarga Ajukan Permohonan Rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Kuasa Hukum: Tidak Pandang Bulu'.

Menjawab tudingan kebal hukum, Wa Ode menegaskan bahwa penangkapan kliennya menjadi bukti bahwa aparat kepolisian tidak pandang bulu dalam memberantas narkotika.

Halaman:

Editor: Agil Hari Santoso

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x