"Kami juga menghargai tindakan kepolisian, katanya apapun bagaimana pun, ini adalah penegakan hukum. Tidak pandang bulu, siapa pun menyalahgunakan narkoba tetap akan ditindak," terangnya.
Dia pun menyebut Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani hingga saat ini masih koopratif dalam menjalankan pemeriksaan.
"Pak Ardi dan bu Nia akan taat hukum dan mengikuti proses semua. InsyaAllah begitu," tutur Wa Ode.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Sabtu, 10 Juli 2021: Asal Usul Reyna Terungkap, Nino Langsung Lakukan Ini
Menanggapi permohonan rehabilitasi, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengaku belum menerima permohonan secara resmi.
Polisi pun saat ini masih menunggu permohonan resmi dari keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
"Dari pengacara kemarin berbicara kepada kami akan mengajukan permintaan rehab ya. (Baru) secara lisan aja," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga.
Sementara itu, polisi akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) jika surat permohonan rehabilitasi resmi diterima.*** (Vidia Elfa Safhira/Pikiran Rakyat)
Artikel Rekomendasi