Tes swab ini perlu dilakukan jika seseorang yang meninggal tersebut mengalami gejala Covid-19.
Namun, untuk menunggu hasil PCR dibutuhkan waktu satu hari sehingga jika gejalanya sudah dipastikan maka akan dikeluarkan surat kematian.
Isi surat kematian itu disebutkan dr. Tirta menyatakan jika pasien dikuburkan secara pemulasaran sesuai dengan SOP dan biaya ditanggung pemerintah.
Baca Juga: Usai Nia Ramadhani, Ahli Tarot Ramal Artis Selanjutnya yang Akan Terciduk Narkoba
“Itu bukan surat dicovidkan, itu surat keterangan kematian dan penguburan kalau sesuai dengan pemulasaran,” jelas dr. Tirta.
“Tapi kalau kalian ada orang yang mengcovidkan dan yakin sebut nama rumah sakitnya, semua nama dokternya, adukan ke orang yang berwajib,” kata dr. Tirta.
“Ah apa-apa lapor, lah terus maunya gimana? Kalian nuduh tapi gak mau lapor. Jangan percaya katanya-katanya, bahaya banget,” lanjutnya.
Baca Juga: Sisi Lain Anak Pertama Kate Middleton Terungkap, Pakar Kerajaan Beberkan Kenakalan Pangeran George
4. Pasien Covid-19 hanya meninggal di rumah sakit
Artikel Rekomendasi