Menurut Zakir Naik, langkah terbaik yang dapat dilakukan oleh pemerintah suatu negara adalah berkonsultasi dengan ahli. Seperti dikutipnya dari Al-Quran dalam Surah An-Nahl ayat 43.
"Pertama adalah kewajiban dari negara Islam, jika terjadi pandemi atau epidemi dan ada kemungkinan orang-orang bisa tertular, itu berbahaya.
"Dan yang terbaik dilakukan oleh negara Islam adalah mereka harus bertanya pada orang-orang yang memiliki pengetahuan di bidang itu," jelasnya.
Baca Juga: Hotman Paris Bongkar Rahasia Cegah Covid-19 Usai Bepergian, Sebut Sabun Kadar Alkohol Tinggi
Zakir Naik menyarankan supaya pemerintah dalam waktu yang sama untuk juga berkonsultasi dengan ahli fiqih atau mufti negara yang bersangkutan.
Setelah berdiskusi dengan pihak-pihak tersebut, maka peraturan apapun yang dikeluarkan oleh pemerintah, masyarakat Muslim harus menaatinya. Termasuk bila masjid harus ditutup.
"Setuju atau tidak, dalam ajaran Islam, jika negara Muslim berdasarkan pertimbangan para ahli fiqih dan ahli medis, jika mereka mengatakan bahwa tidak ada pelaksanaan ibadah di masjid, maka kita harus ikuti aturan tersebut," tuturnya.
Baca Juga: Temukan Zat Penyebab Kanker, Johnson & Johnson Tarik 5 Produk Tabir Surya dari Pasaran
Namun Zakir Naik mengungkapkan sikap tidak setuju bila ternyata hal itu belum dilakukan namun pemerintah sudah menutup masjid.
Terlebih, bila pada kenyataannya persebaran Covid-19 di suatu negara belum meluas dan belum banyak kematian terjadi.
Artikel Rekomendasi