Pasalnya, persoalan hukum di jalan cerita sinetron Ikatan Cinta tampak begitu tidak realistis karena hal ini.
"Sarah yg mengaku dan minta dihukum krn membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dlm hukum pidana itu bkn bukti yg kuat," urainya.
"Pembunuh Roy adl Elsa. Sarah, ibu Elsa, mengaku sbg pembunuhnya dan minta dihukum demi melindungi Elsa," lanjutnya.
Baca Juga: Ikuti Life Hack Memasak di TikTok, Wanita Ini Bakar Seluruh Wajahnya
Mahfud MD lantas menguraikan realita penanganan hukum pidana di Indonesia berdasarkan jalan cerita yang ada pada sinetron tersebut.
"Lah, dlm hukum pidana tak sembarang org mengaku lalu ditahan. Kalau bgt nanti bnyk org berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) org utk mengaku shg pelaku yg sebenarnya bebas," pungkasnya. ***
Artikel Rekomendasi