Ngeri! Kris Wu Eks EXO Kini Terancam Hukuman Mati Usai Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Remaja

- 21 Juli 2021, 10:00 WIB
Mantan Anggota EXO asal China Kris Wu
Mantan Anggota EXO asal China Kris Wu /YouTube/Kris Wu/

Di sisi lain, Kris Wu sendiri menampik tudingan kasus berat ini. Ia mengkaku bertemu korban hanya sekali.

Bahkan, mantan anggota EXO ini mengatakan bahwa ja tidak minum atau sedamg sadar saat bertemu dengam orang hmyang mengaku korban ini.

Baca Juga: Cek Fakta: Ustaz Abdul Somad Dikabarkan Terkena Azab hingga Meninggal Dunia, Simak Kebenarannya

"Aku hanya bertemu dengannya sekali, kami bahkan tidak minum," ungkap Kris Wu.

Pada tanggal Senin, 19 Juli 2021, Kris Wu bahkan mengunggah pernyataannya di media sosial, Weibo miliknya.

"Saya tidak menanggapi karena saya tidak ingin mengganggu proses hukum, saya tidak tahu bahwa diam saya akan memberikan dorongan bagi orang untuk menyebarkan desas-desus," ungkapnya.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Rabu, 21 Juli 2021: Indosiar, Trans TV, dan Trans7, Ada Mata Najwa dan Sinetron Nur

Ia bahkan mengaku tidak tahan dengan tudingan yamg kini merusak citranya ini.

Dilansir laman The Global Times, seorang guru divonis dengan hukuman mati usai memperkosa 9 murid remaja atau anak di bawah umur.

Hal yang sama mengintai Kris Wu jika rumor ini memang terbukti dilakukan oleh mantan idol K-Pop ini.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Global Times The Qoo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x