Adapun.orang-orang yang dijadikan tersangka dalam kasus ini adalah Nookie28, Ricky Janitra alias Meauw, Marizka Rosdiana Permata alias Alona dan Venty Dias Mia Pradita alias Jenifer.
Di sisi lain, Tania Ayu berstatus sebagai saksi dan hanya dimintai keterangannya seperti beberapa orang lainnya.
"Subdit IV unit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan under cover by dengan memesan saksi Tania Ayu melalui akun Nookie28," tulis putusan pengadilan tersebut.
Di sisi lain, Tania Ayu sendiri memili motif tersendiri bergabung dengan jaringan prostitusi online ini.
Ia mengaku melakukan hal ini demi uang karena bayaran main sinetron hanya diterima dua bulan sekali.
Ia pun melakukan hal ini untuk membayar gaji asisten setiap bulan karena pemasukannya yang tak lancar ini.
"Bahwa motivasi saksi melakukan perbuatan tersebut demi uang, karena uang bayaran dari main sinetron diterimanya dua bulan sekali sehingga untuk membayar asistennya saksi melakukan perbuatan tersebut," ungkap putusan tersebut.***
Artikel Rekomendasi