PR PANGANDARAN - dr. Tirta mengaku sangat menyayangkan kebijakan tentang penggunaan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat administrasi penerbangan.
Menurut dr. Tirta, program sertifikat vaksinasi tersebut dinilai tidak efektif untuk syarat administrasi penerbangan.
Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com melalui postingan yang diunggah di akun Instagram @dr.tirta pada 3 Agustus 2021, dr. Tirta memberi saran kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk mengevaluasi kebijakan tersebut.
“Tolong di evaluasi perihal kebijakan sertifikat vaksin sebagai sarana syarat administrasi transportasi. Itu sangat tidak efektif,” tulis dr. Tirta.
Menurut dr Tirta, ada beberapa alasan program sertifikat vaksinasi Covid-19 tersebut yang dinilai tidak efektif.
Pertama, dosis vaksinasi Covid-19 dinilai masih belum merata bagi seluruh masyarakat.
Baca Juga: Lutfi Agizal Kritik Tren 'Ikoy-ikoyan' hingga Singgung Krisis Mental: Ini Bukan Soal Pelit Tapi...
Kedua, jumlah vaksinator Covid-19 masih sangat terbatas sehingga pemerintah harus segera menambah kekurangan vaksinator tersebut.
Artikel Rekomendasi