Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar Tayang hingga 7 Jam, KPID Jabar Minta KPI Pusat Tegur Stasiun TV

- 14 Agustus 2021, 18:10 WIB
KPID Sorot serangkaian acara pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
KPID Sorot serangkaian acara pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar. /Instagram/@rizkybillar

PR PANGANDARAN - Rencana pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar akan ditayangkan di stasiun TV ANTV selama berjam-jam.

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat (Jabar) menerima sejumlah aduan masyarakat terkait rencana penayangan acara pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar di ANTV.

Dalam aduan tersebut masyarakat meminta kepada KPID Jabar untuk menindak lanjuti penayangan pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Baca Juga: PBB 'Sangat Prihatin' dengan Laporan Pemerkosaan Massal oleh Kelompok Bersenjata di Kongo

KPID Jawa Barat pun mengungkapkan hasil rapat yang dilakukan melalui konferensi pers virtual pada Jumat, 13 Agustus 2021.

Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet mengatakan bahwa ada beberapa aduan masyarakat terkait tayangan televisi yang menyiarkan

"Dari kurun waktu 13 Maret 2021 sampai 8 Agustus 2021 kemarin, KPID Jawa Barat mengidentifikasi, banyaknya aduan masyarakat yang terkait tentang program siaran yang tergolong pada kehidupan pribadi," terang Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet.

Baca Juga: dr. Tirta Bagikan Tips Bedakan Gejala GERD dengan Nyeri Jantung, Kenali Tanda-tandanya!

"Yang kemudian memunculkan isu-isu terkait pernikahan selebritis tersebut," lanjutnya.

Diketahui bahwa pernikahan selebritis yang sedang hangat-hangatnya sekarang yakni pernikahan antara Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Ketua KPID Jawa Barat pun menerangkan bahwa pihaknya telah mengirimkan rekomendasi kepada KPI Pusat untuk menegur pihak ANTV atas penayangan pernikahan Lesti Kejora dengan Rizky Billar.

Baca Juga: Tak Disangka, Jisoo BLACKPINK Anggap Lisa BLACKPINK sebagai Role Model

"Melalui 9 rapat pleno disimpulkan bahwa kondisi tersebut sudah sangat memprihatinkan," ucap Adiyana.

"9 program prosesi pernikahan artis pun sudah diteruskan kepada KPI Pusat untuk diberikan sanksi," lanjutnya.

Adapun alasan yang mendasari pengaduan tersebut ke KPI Pusat ialah, adanya pelanggaran dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Baca Juga: Rizky Billar Beri Emas Murni dan Bros untuk 'Tanda Kasih' kepada Ibunda dan Sang Ayah

Pelanggaran tersebut tertera pada pasal 11 ayat 1, mengenai Standar Program Siaran yang menyatakan bahwa Program siaran wajib dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan tidak untuk kepentingan kelompok tertentu. 

Artikel ini sebelumnya pernah tayang di Berita Subang dengan judul "Tayangan Cinta Abadi Leslar Berlebihan, Masyarakat Protes".***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Berita Subang


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x