Berkas Perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Kini Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polres: Masih Diteliti

- 29 Agustus 2021, 17:45 WIB
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani.
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani. /Instagram @ardibakrie

Kendati begitu, berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie belum bisa disidangkan sebab masih diteliti oleh jaksa sebelum disidangkan.

"Belum-belum ada. Kan masih diteliti oleh jaksa tentang kelengkapan berkasnya," ucapnya.

Panji juga menyampaikan, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat akan menunggu hasil pemeriksaan berkas dari kejaksaan sehingga apabila terdapat kekurangan nanti akan dilengkapi.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran Rakyat dengan judul 'Tersandung Narkoba, Berkas Perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dilimpahkan ke Kejaksaan'.

"Kita tinggal tunggu teliti berkasnya. Ya kita lagi tungguin dari jaksa aja," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah menyerahkan pasangan selebriti Nia Ramadhani dan pengusaha Ardi Bakrie ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani rehabilitasi. Hal ini sesuai dengan hasil asesmen yang merekomendasikan keduanya untuk proses rehabilitasi.

Pasangan suami istri, Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie diamankan petugas kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: 3 Zodiak yang Tidak Mau Menikah Selama Juno di Sagitarius Mulai 29 Agustus 2021

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Membenarkan diamankan NR dan AB," katanya awal Juli lalu.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah