Polda Metro Jaya pun telah menetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sebagai tersangka bersama supirnya. Alasan keduanya mengonsumsi barang haram tersebut karena tekanan pekerjaan. Keduanya diketahui mengonsumsi narkoba selama 5 bulan.
"Tekanan kerja jadi alasan yang klasik, tapi kami akan kejar terus," ujarnya.*** (Amir Faisol/Pikiran Rakyat).
Artikel Rekomendasi