Penyanyi R Kelly Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual yang Dilaporkan Korban

- 29 September 2021, 10:00 WIB
Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Hollywood, penyanyi R Kelly divonis 20 tahun penjara atas kasus ini.
Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Hollywood, penyanyi R Kelly divonis 20 tahun penjara atas kasus ini. /Instagram @rkelly

PR PANGANDARAN - Mantan istri penyanyi R Kelly, Andrea Lee, angkat bicara soal dugaan korban pelecehan dari R Kelly yang kini sudah mulai buka suara.

Dikutip Pikiran-Rakyat-Pangandaran.com dari The Guardian, R Kelly ditetapkan bersalah dalam pemerasan dan perdagangan seks selama beberapa dekade yang memangsa perempuan dan anak-anak.

R Kelly, 54 tahun, dinyatakan bersalah atas sembilan tuduhan setelah beberapa dekade menghindari tanggung jawab pidana atas berbagai tuduhan pelanggaran.

Baca Juga: WHO 'Tercoreng' Usai Staf Lakukan Pelecehan Seksual kepada Wanita dan Anak Perempuan Selama Wabah Ebola Kongo

“Sangat bagus bahwa kami telah mengambil langkah maju, tetapi yang paling penting adalah apa yang terjadi di luar ruang sidang,” kata Drea Kelly yang menikah dengan Kelly selama 13 tahun hingga 2009.

“Jika mereka masih mempermalukan korban, menyalahkan korban dan membuat perempuan takut untuk mengatakan kebenaran mereka, kita tidak akan pernah bisa sampai ke sistem pengadilan tempat keadilan dapat ditegakkan,” ujarnya.

Drea Kelly, yang memiliki tiga anak dari pernikahannya dengan R Kelly, sebelumnya telah berbicara bahwa dirinya dilecehkan secara emosional dan fisik oleh R Kelly.

Baca Juga: Langkah-langkah Pengobatan Diri untuk Sembuhkan Luka akibat Pelecehan Verbal

“Kehidupan merasakan ketakutan terus-menerus, seperti berjalan diatas kulit telur, intimidasi dan Anda tidak akan pernah tau hal buruk apa yang akan dia lakukan berikutnya,” kata Drea.

Panel yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita mulai mempertimbangkan tuduhan pada Jumat sore, setelah persidangan enam minggu di Brooklyn, yang mendengar kesaksian mengejutkan yang merinci pelecehan R Kelly terhadap wanita, anak perempuan dan, anak laki-laki.

Jerhonda Pace, salah satu dari enam penuduh utama dalam persidangan, adalah yang pertama bersaksi tentang hubungan yang dia miliki dengan Kelly ketika dia berusia 16 tahun.

Baca Juga: Ini 5 Alasan Mengapa Pelecehan Verbal Sangat Berbahaya, Rasa Sakit Bisa Bertahan Seumur Hidup

“Saat itulah dia menampar saya dan mencekik saya sampai saya pingsan, ketika saya bangun, saya berada di lantai,” kata Pace.

Gloria Allerd, seorang pengacara untuk beberapa korban Kelly, mengatakan bahwa dari semua tersangka yang dia kejar, termasuk Harvey Weinstein dan Jeffrey Epstein, R Kelly adalah yang terburuk.

“Saya merahasiakan waktu saya bersamanya dan beberapa pelecehan dari keluarga dan teman, jadi saya tidak mengetahui antrean panjang orang lain yang mengalami hal serupa hanya untuk mendengar bagaimana dia berevolusi dari waktu ke waktu, mendengar cerita baru darinya dan itu membuatku benar-benar jijik,” kata Kitti Jones, mantan pacar R Kelly.

R Kelly menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara, hukuman tersebut akan dijadwalkan pada 4 Mei 2022.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x