PR PANGANDARAN - Kedatang 3 pemuda yang tergabung dalam grup Warkopi kini tengah ramai menjadi sorotan.
Hal itu terjadi setelah Warkopi dengan secara langsung menamakan mereka miirp dengan Warkop DKI.
Warkopi pun sempat viral di sosial media, dan ketiga pemuda anggotanya dianggap telah melakukan egiatan komersial tanpa izin pemilik hak cipta Warkop DKI.
Baca Juga: Sowon eks GFRIEND dan Chanwoo iKON Akan Bintangi Drama Komedi Romantis
Dengan kemunculan Warkopi, Indro pun ikut bersuara memberikan pendapatnya.
Indro yang juga satu-satunya anggota Warkop DKI yang masih hidup meminta pertanggung jawaban dari Warkopi untuk meminta maaf dan meminta izin terlebih dahulu dari kepada pihak terkait. Apalagi Warkop DKI sudah memiliki hak kekayaan intelektual (HAKI).
Indro merasa ketiga pemuda yang tergabung dalam trio Warkopi itu tidak memiliki etika baik, untuk meminta izin kepada pihak Lembaga Warkop DKI.
Baca Juga: Staf Medis di India Diskors Usai Seorang Pria Mengaku Disuntik Vaksin Anti Rabies Bukan Covid-19
Pihak Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham, Freddy Harris membenarkan bahwa aksi Warkopi memang melanggar hak cipta.
Artikel Rekomendasi