“Iya, kalau melanggar ya jelas melanggar hak cipta,” kata Freddy Harris, Senin, 27 September 2021.
Trio Warkopi dan pihak manajemennya terancam empat tahun penjara jika diproses hingga akhir.
Atikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran Rakyat dengan judul 'Indro Warkop DKI Prihatin dengan Nasib Warkopi yang Bisa Terancam 4 Tahun Penjara: Gue Juga Bapak'.
Indro yang mendengar ancaman hukuman itu langsung memilih diam, dan tak banyak berkomentar.
Pasalnya, Indro mengaku merasa ikut prihatin dengan masa depan trio Warkopi yang masih remaja.
"Sekarang gue milih diam, ternyata ada efek pidana, 4 tahun penjara buat tiga orang yang ngelakui sama manajemennya, menurut Dirjen HAKI ya yang gue baca," ujar Indro, dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier.
"Sedih gue. Sedih karena gue bapak, dan mereka (Warkopi, read) anak-anak. Makanya sekarang gue diam, dan sekarang hadapannya sama anak-anak gue," katanya menambahkan.
Indro juga menyebut brand Warkop DKI saat ini masih melakukan kerja sama dan kontrak eksklusif dengan rumah produksi Falcon Pictures.
"Ada konsekuensi lain di sini, Lembaga Warkop DKI sedang memberikan hak eksklusifnya pada sebuah PH dalam hal ini Falcon Pictures," ujarnya.*** (Nopsi Marga/Pikiran Rakyat).
Artikel Rekomendasi