PR PANGANDARAN - Denny Sumargo belakangan ini memberikan pernyataan terkait pemalsuan dan penggelapan dana yang dilakukan manajer DA.
Diketahui, manajer DA adalah salah satu manajer Denny Sumargo yang telah dipercayainya selama 10 tahun lamanya.
Tak menyangka, sang manajer tega melakukan pemalsuan dan penggelapan dana kepada Denny Sumargo dengan mengatasnamakan Densu Management.
Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari YouTube Intens Investigasi pada Kamis, 30 September 2021, tak main-main, total kerugian yang diketahuinya pun tak sedikit.
"Jadi sudah kita laporkan kemarin, klien saya sendiri langsung melaporkan didampingi saya," ujar Mohamad Anwar, kuasa hukum Denny Sumargo.
"Kerugian yang dialami klien kami secara materil kurang lebih sebesar Rp739 juta," sambungnya.
Baca Juga: Verrel Bramasta Dituding Hamili Gadis Bernama Fatimah, Natasha Wilona Ngakak: Dasar Ya, Nyebelin...
Meski demikian, ada dana yang telah dikembalikan yang nominalnya belum termasuk Rp739 juta yang dilaporkannya saat ini.
Artikel Rekomendasi