Aryan Khan Terciduk Polisi Saat Pesta Narkotika, Aktor Salman Khan Langsung Menuju Rumah Shah Rukh Khan

- 4 Oktober 2021, 10:20 WIB
Aryan Khan, putra Shah Rukh Khan diperiksa setelah digerebek dalam sebuah pesta narkotika.
Aryan Khan, putra Shah Rukh Khan diperiksa setelah digerebek dalam sebuah pesta narkotika. /Instagram @__aryan__/

PR PANGANDARAN - Aktor Salman Khan mengunjungi kerabatnya, Shah Rukh Khan di Kediamannya di Bandara West yang diberi nama Mannat.

Sebagai kerabat terdekat, Salman Khan ingin memberikan dukungan untuk Shah Rukh Khan yang tengah diterpa musibah saat ini.

Putra sulung Shah Rukh Khan, Aryan Khan terciduk oleh Biro Pengawasan Narkotika saat berpesta di sebuah kapal pesiar di lepas Pantai Mumbai.

Baca Juga: Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan Buka Suara Soal Kontroversi Iklan yang Libatkan Jungkook BTS

Remaja usia 23 tahun itu ditangkap bersama tujuh temannya yang tengah menikmati pesta narkotika pada Minggu, 2 Oktober 2021.

Usai mendengar kabar penangkapan Aryan Khan, beberapa jam kemudian Salman Khan langsung menujur rumah Shah Rukh Khan.

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman NDTV, Aryan Khan ditangkap oleh agen aanti-narkoba.

Baca Juga: Disebut Pesta Narkoba, Deretan Narkotika Putra Shah Rukh Khan Ditemukan Mulai dari Kokain hingga Charas

Kabar tersebut membuat sang superstar terkejut, Shah Rukh Khan langsung meninggalkan rumahnya dan menuju kantor pengacaranya sesaat sebelum penangkapan itu dikonfirmasi.

Tuduhan yang diajukan terhadap Aryan termasuk pembelian, kepemilikan dan penggunaan zat terlarang, kata NCB. Dia dalam tahanan NCB sampai besok.

Pengacara Aryan Satish Maneshinde menuntut jaminan, bahwa dia telah ditangkap hanya berdasarkan pesan obrolan.

Baca Juga: Hasil Serie A Liga Italia pekan ini : Milan Hajar Atalanta, Napoli Kokoh di Puncak Klasemen

Selama penggerebekan, NCB menangkap mereka yang sedang berpesta di kapal pesiar, menyita beberapa obat-obatan, termasuk 13 gram kokain, 21 gram charas, 22 pil MDMA (ekstasi), dan 5 gram MD (Mephedrone).

Seorang petugas mengatakan, mereka ditahan berdasarkan pasal 67 dari Undang-Undang Narkotika dan Zat Psikotropika (NDPS).***

Editor: Imas Solihah

Sumber: NDTV


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah