Dipanggil Polda Metro Jaya, Ayu Ting Ting dan Kedua Orangtua Diam Membisu

- 12 Oktober 2021, 14:50 WIB
Ayu Ting Ting mendampingi orangtuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ayu Ting Ting mendampingi orangtuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. /PMJ

"Iya, di-BAP (berita acara pemeriksaan) sebagai saksi," kata Minola di Polda Metro Jaya, Senin 11 Oktober 2021.

Sebelumnya Ayu Ting-ting dijadwalkan akan dipanggil pada tanggal 8 Oktober 2021.

Baca Juga: Venom: Let There Be Carnage Hadir Dalam Event Baru di Game Free Fire

Namun mereka ingin menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk Ayu Ting Ting.

Dalam pemeriksaan tersebut Ayu Ting Ting dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik karena kasus pencemaran nama baik.

Sedangkan KD yang terduga pencemaran nama baik akan dituntut dengan pasal 310 KUHP tentang kasus penghinaan dan 311 KUHP dengan pencemaran nama baik. KD akan diancam dengan 4 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x