"Iya, di-BAP (berita acara pemeriksaan) sebagai saksi," kata Minola di Polda Metro Jaya, Senin 11 Oktober 2021.
Sebelumnya Ayu Ting-ting dijadwalkan akan dipanggil pada tanggal 8 Oktober 2021.
Baca Juga: Venom: Let There Be Carnage Hadir Dalam Event Baru di Game Free Fire
Namun mereka ingin menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk Ayu Ting Ting.
Dalam pemeriksaan tersebut Ayu Ting Ting dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik karena kasus pencemaran nama baik.
Sedangkan KD yang terduga pencemaran nama baik akan dituntut dengan pasal 310 KUHP tentang kasus penghinaan dan 311 KUHP dengan pencemaran nama baik. KD akan diancam dengan 4 tahun penjara.***
Artikel Rekomendasi