PANGANDARA TALK - Komika Fico Fachriza kini berstatus tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis.
Simak kronologi lengkap penangkapan Fico Fachriza pada Kamis 13 Januari 2022 kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memaparkan kronologinya pada Jumat 14 Januari 2022.
Kronologi awal penangkapan, kata Zulpan, berkat adanya informasi dari laporan warga menyebutkan dugaan penggunaan narkoba jenis tembakau sintetis oleh Fico Fachriza.
Tim Subdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya langsung mendalami laporan tersebut dan melakukan penggeledahan di rumah Fico Fachriza di Pancoran Mas, Depok.
“Lalu ditemukan satu bungkus rokok Jazy Bold yang di dalamnya ditemukan tembakau sintetis seberat 1,45 gram,” ujar Zulpan, dikutip prfmnews.id dari PMJ News pada Jumat 14 Januari 2022.
Atas temuan barang bukti tersebut, Fico Fachriza langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Zulpan menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap Fico Fachriza diketahui bintang film ‘Comic 8’ tersebut mengonsumsi narkoba tembakau sintetis sejak tahun 2016.
Artikel Rekomendasi