Kronologi Lengkap Penangkapan Komika Fico Fachriza, Tersangka Kasus Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

- 14 Januari 2022, 20:05 WIB
Penangkapan terhadap Fico Fachriza menambah panjang daftar publik figur berurusan dengan penegak hukum
Penangkapan terhadap Fico Fachriza menambah panjang daftar publik figur berurusan dengan penegak hukum /Galamedia

“Tersangka ini memperoleh narkoba jenis tembakau sintetis dari media sosial.” kata Zulpan.

Baca Juga: Tajir Melintir, Juragan 99 Beraksi Lagi, Kali ini Berikan Hadiah Motor Untuk Driver Ojol

Zulpan menegaskan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tidak akan berhenti di Fico.

Pihaknya masih akan melakukan pengembangan untuk mencari tahu kemungkinan adanya pemakai lain, termasuk penyuplai narkoba jenis tersebut yang kini dalam proses pengejaran.

Dalam perkara ini, Fico Fachriza dipersangkakan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1.

Baca Juga: Dua Rumah Terhempas Angin Puting Beliung di Cilamaya Wetan Karawang

"Ancaman hukuman bagi tersangka yakni penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," pungkas Zulpan.***(Agung Tri Nurcahyo)

Disclaimer: Artikel ini telah tayang lebih dulu di prfmnews.id dengan judul "Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba, Begini Kronologi Lengkap Penangkapan Komika Fico Fachriza".

Halaman:

Editor: Fikri Mahendra

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah