Berpakaian Serba Hitam, Pacar Indra Kenz Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

- 8 Maret 2022, 17:00 WIB
Pacar Indra Kenz Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Pacar Indra Kenz Penuhi Panggilan Bareskrim Polri /Instagram/@vanessakhongg/


PANGANDARAN TALK - Vanessa Khong,  pacar dari Crazy Rich Indra Kesuma alias Indra Kenz memenuhi panggilan penyidik  Bareskrim Polri, Selasa 8 Maret 2022.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) memanggil Vanessa Khong terkait kasus dugaan penipuan investasi trading pada aplikasi Binomo.

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Vanessa Khong dan ibunya berinisal RP.

Baca Juga: Grup Band Padi Reborn Sampai Feel Koplo dan DJ Ninda Felina Siap Tampil Pada Even MotoGP Mandalika

Namun hanya Vanessa Khong saja yang hadir, dengan didampingi pengacaranya.

Vanessa Khong tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.20 WIB.

Ia tiba dengan mengenakan setelan serba hitam.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara mengatakan hanya Vanessa Khong yang hadir memenuhi panggilan penyidik.

Sedangkan ibu dari Vanessa berhalangan hadir dengan alasan sakit.

"Iya yang bersangkutan (Vanessa Khong) hadir. Untuk RP (ibu dari Vanessa) tidak hadir dengan alasan sakit," ucap Chandra, dikutip PangandaranTalk.com dari Antara, Selasa (8/3/2022).

Dengan begitu, kata Chandra pihaknya menjadwal ulang pemeriksaan terhadap RP, ibu Vanessa Khong sebagai saksi pada pekan depan.

Baca Juga: Berbekal Dokumen Lengkap, Penyidik Bareskrim Polri Bertolak ke Medan untuk Sita Harta Kekayaan Indra Kenz

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap pacar dan ibu dari pacar Indra Kenz sebagai upaya penelusuran aset milik Indra Kenz.

Indra Kenz sendiri  telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus investasi bodong Binomo termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Indra Kenz juga dijerat pasal perjudian daring dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan/perbuatan curang.

"Pacar-nya dan orang tua pacar-nya (Indra Kenz), yang akan diambil keterangan terkait seputar kasus tindak pidana tersebut dan kaitannya dengan alasan dana, apakah mengalir ke rekening mereka," tutur Ramadhan.***

Editor: Fikri Mahendra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah