Kasus Binary Option Quotex Doni Salmanan Seret Penyanyi Rizky Febian, Lusa, Rizky Dipanggil Penyidik

- 16 Maret 2022, 11:52 WIB
Kasus Quotex Doni Salmanan Seret Penyanyi Rizky Febian, Lusa, Rizky Dipanggil Penyidik.
Kasus Quotex Doni Salmanan Seret Penyanyi Rizky Febian, Lusa, Rizky Dipanggil Penyidik. /Instagram/@Rizkyfbian/


PANGANDARAN TALK - Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus penipuan invetasi trading binary option yang saat ini telah menetapkan dua tersangka, Doni Salmanan dan Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Semakin banyak orang yang terkena getahnya akibat kasus tersebut, karena diduga banyak orang yang menerima uang atau aset dari para pelaku, dari hasil kejahatan investasi bodong tersebut.

Bahkan tidak sedikit publik figur yang tersangkut dengan Doni Salmanan, seperti penyanyi terkenal Rizky Febian.

Baca Juga: Berikut Link dan Tutorial Kuis Hari Bumi 2022 yang Sedang Viral di Twitter dan Instagram

Baca Juga: Bos Tesla Elon Musk Berikan Ancaman untuk Vladimir Putin, Bos Tesla itu Tantang Duel Presiden Rusia

Diketahui, Doni Salmanan selama ini menjalankan aksi penipuannya melalui aplikasi Quotex, sedangkan Indra Kenz melalui aplikasi Binomo.

Keduanya pun dalam waktu singkat berhasil mendulang kekayaan ratusan miliar dari hasil aksi jahatnya menipu jutaan orang dari investasi bodong tersebut.

Sementara itu, para penerima uang atau aset lain dari para tersangka, terancam dengan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Salah satunya adalah penyanyi terkenal Rizky Febian yang segera dipanggil penyidik Bareskrim Polri berkenaan dengan hasil pengembangan kasus dugaan penipuan investasi platform Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.

Rizky Febian harus menghadap penyidik untuk dimintai keterangan terkait tersangka Doni Salmanan, pada Jumat 18 Maret 2022.

Baca Juga: Parah, Minyak Goreng Curah Disulap Jadi Minyak Goreng Kemasan di Depok, Pelaku Digulung Polisi

"Ya, panggilannya hari Jumat ya," tegas Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol, dikutip PangandaranTalk.com dari PMJ News, Rabu (16/3/2022).

Reinhard menegaskan, Rizky Febian akan diperiksa terkait aliran dana atau pengembangan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dijeratkan kepada Doni Salmanan.

Namun ia belum bicara jauh soal pemeriksaan Rizky Febian tersebut.

Reinhard juga menyatakan akan memeriksa sejumlah publik figur yang diduga berkaitan dengan aliran dana tersebut, dalam rangka menegakkan UU TPPU.

"Standar ya pemeriksaan Jam 10.00 WIB," ujar Reinhard.

Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perbuatan melanggar hukum melalui video di kanal YouTube miliknya, King Salmanan, yang berisikan berita bohong dan mengakibatkan kerugian para konsumen aplikasi Quotex.

Doni Salmanan pun dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman tertinggi sampai 20 tahun penjara.***

Editor: Fikri Mahendra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x