Parah, Minyak Goreng Curah Disulap Jadi Minyak Goreng Kemasan di Depok, Pelaku Digulung Polisi

- 16 Maret 2022, 11:02 WIB
Minyak Goreng Curah Disulap Jadi Minyak Goreng Kemasan di Depok, Pelaku Digulung Polisi .
Minyak Goreng Curah Disulap Jadi Minyak Goreng Kemasan di Depok, Pelaku Digulung Polisi . /Ilustrasi minyak goreng./Pixabay/Vovashevchuk./


PANGANDARAN TALK - Krisis minyak goreng yang terjadi hingga saat ini, ternyata dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk Mendulang keuntungan dengan cara licik.

Adanya selisih harga antara minyak goreng kemasan dengan minyak goreng curah dijadikan celah untuk mencari keuntungan haram dengan cara curang tersebut.

Modus minyak goreng kemasan palsu itu diduga terjadi di Kota Depok, Jawa Barat.

Jajaran Polrestro Depok berhasil membongkar modus kejahatan tersebut setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca Juga: Jangan Ketinggalan, Ikutan Kuis Hari Bumi 2022 di Google, Hewan Apa yang Karakternya Cocok Sama Kepribadianmu

Baca Juga: Tes Psikologi: Tinggal Julurkan Lidah Lalu Lihat Bentuknya, Maka Kamu akan Tahu Tipe Kepribadianmu Sebenarnya

Baca Juga: Karakterku Cumi-cumi Raksasa, Cek Karaktermu? Ikuti Kuis Hari Bumi Agar Tahu Karakter Hewanmu

Pada Selasa (15/3/2022), polisi menggerebek tempat pengemasan ulang minyak goreng di sebuah gudang wilayah Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Hasilnya, ditemukan 2.300 liter minyak goreng yang diduga minyak goreng curah, tengah disiapkan untuk dikemas untuk dijual di toko-toko di berbagai tempat.

"Kami menemukan barang bukti 2.300 liter minyak goreng di dalam tangki dan beberapa mesin pengemasan serta ribuan plastik packing minyak goreng dengan merek tertentu," ungkap Kasat Reskrim Polrestro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, dikutip PangandaranTalk.com dari PMJ News, Rabu (16/3/2022).

Modusnya, jelas Yogen, para pelaku membeli minyak goreng curah dalam dirigen dengan harga Rp12 ribu per liter.

Baca Juga: Dari Kasus Pencemaran Minyak di AS Munculnya Kuis Hari Bumi, Simak Sejarah Awal Digagasnya Hari Bumi

Kemudian, minyak goreng curah tersebut dikemas ulang per liter dengan merek sendiri, dan mereka jual dengan harga Rp14 ribu per kemasan ke toko-toko langganan mereka.

"Kami masih mendalami kemungkinan adanya pengoplosan minyak goreng dengan menggunakan minyak goreng curah. Berdasarkan informasi, minyak goreng yang sudah dikemas ulang di distribusikan ke toko-toko yang sudah menjadi langganan," jelasnya.

Menurutnya, gudang itu sudah beroperasi sejak tahun 2018, tetapi tidak mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta tidak memiliki izin usaha.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Depok pun membenarkan terkait perizinan yang tidak dimiliki pelaku tersebut.

Baca Juga: Bocoran Sinetron Ikatan Cinta Mlam ini : Nino Berhasil Menghasut Reyna, Reyna Merasa Cemburu Tayang di RCTI

"Disperindag Kota Depok menegaskan gudang ini tidak ada izin usahanya. Jadi ada pelanggaran undang-undang perlindungan konsumen dan undang-undang perdagangan," ujar Yogen.

Lokasi gudang itupun langsung dipasang garis polisi, sedangkan para pelakunya digiring ke Mapolrestro Depok untuk dimintai keterangan.

Sementara minyak goreng, mesin pengemasan, dan ribuan plastik packing disita untuk dijadikan barang bukti.

"Kami akan meminta keterangan para pekerja dan pengelola. Kami juga akan mendalami pelanggaran lain. Beberapa sampel minyak goreng kami bawa untuk di cek keasliannya," tegas Yogen.***

Editor: Fikri Mahendra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x