Hanya berstatus saksi
Ia mengungkapkan setelah dimintai keterangan oleh penyidik Polisi, status Hana hanya menjadi saksi.
"Setelah selesai release Hana bersiap pulang ke Jakarta," ucapnya.
Ia pulang ke Jakarta didampingi oleh Kuasa Hukum Machi Ahmad dan Perwakilan dari Keluarga.
Kaitan Hana dengan muncikari J dan R
Hana menjelaskan bahwa J merupakan fotografer dan R merupakan asisten J.
Baca Juga: Begini Potret Salah Satu Kantor Pasca Lembaganya Dibubarkan Presiden, Satpam Singgung Nasib Pegawai
"Aku first time kerjasama bareng dengan mereka," katanya.
Setelah diamankan Polisi, Hana langsung menghubungi Nabil dan Putri yang dia anggap seperti saudarakandung sendiri.
"Ka Nabil itu sudah Hana anggap sebagai kaya saudara sendiri. Padahal kita hanya sebatas teman tapi udah dianggap kaya saudara," tutupnya.***
Artikel Rekomendasi