Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada 6 Mei 2020. Saat penggeledahan, polisi menemukan 21 pil psikotropika.
Berdasarkan tes urine, Roy positif obat tersebut. Kepada polisi, ia mengaku membeli psikotropika itu secara online tanpa resep dokter.***
Artikel Rekomendasi