Berakhir Vonis Rehabilitas, Roy Kiyoshi Sebulan Lagi akan Bebas

- 13 Agustus 2020, 06:46 WIB
Roy Kiyishi divonis 5 bulan penjara dan wajib rehabilitasi.
Roy Kiyishi divonis 5 bulan penjara dan wajib rehabilitasi. /@roykiyoshi/

Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada 6 Mei 2020. Saat penggeledahan, polisi menemukan 21 pil psikotropika.

Berdasarkan tes urine, Roy positif obat tersebut. Kepada polisi, ia mengaku membeli psikotropika itu secara online tanpa resep dokter.***

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x