Berakhir Vonis Rehabilitas, Roy Kiyoshi Sebulan Lagi akan Bebas

- 13 Agustus 2020, 06:46 WIB
Roy Kiyishi divonis 5 bulan penjara dan wajib rehabilitasi.
Roy Kiyishi divonis 5 bulan penjara dan wajib rehabilitasi. /@roykiyoshi/

PR PANGANDARAN - Selebritis yang juga terkenal dengan peramal Roy Kiyoshi, sebelumnya divonis lima bulan rehabilitasi dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta.

Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs RRI, Menurut kuasa hukumnya, Edi Suryono, Roy tidak sampai dua bulan menjalani sisa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta.

"Kalau sekarang sisanya sampai satu bulan," kata Edi Suryono kepada wartawan, Rabu (12 Agustus 2020).

Edi merasa senang atas vonis tersebut. Di luar ekspetasi, dia sebelumnya meminta Roy jalani rehabilitasi jalan.

Baca Juga: Untuk Kalian yang Sulit Tidur dengan Cepat, Yuk Coba 3 Teknik Rekomendasi dari Ahli Berikut ini

"Kita kan mintanya rehab rawat jalan tapi ternyata hakim berpendapat lain. Ya alhamdulilah tidak apa-apa itu udah putusan hakim," kata Edi.

Edi menegaskan usai menjalani rehabilitasi di RSKO, Roy dipastikan bebas dari hukumannya tersebut. Dia juga memberikan kabar kondisi kliennya saat ini dalam keadaan sehat.

"Alhamdulillah sudah sehat, di layar kelihatan kan tadi," katanya.

Baca Juga: Waspada! Kota Cimahi Kembali Memasuki Zona Oranye, Walikota Ajay Beri Arahan

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x