Fiersa Besari Masuk Daftar Hitam Pendaki Gunung Rinjani, Benarkah Hanya Gara-gara Tiket?

- 3 November 2020, 22:15 WIB
Fiersa Besari
Fiersa Besari /Rosma Nur Riana/

PR PANGANDARAN - Dunia pendakian gunung di Indonesia tengah dihebohkan dengan kabar pelanggaran prosedur mendaki yang diduga melibatkan tokoh publik.

Badan Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mencatat adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian yang dilakukan oleh 1.906 pendaki.

Salah satu di antaranya ialah pemusik sekaligus tokoh pecinta kegiatan alam terbuka, Fiersa Besari.

Baca Juga: Tepati Janjinya pada Tuhan, Pria Ini Bunuh Diri Setelah Mendapat Pekerjaan: Saya Pergi Tuhan

"Sebanyak 1.906 pendaki kita blacklist baik itu lokal maupun domestik, salah satunya artis Fiersa Besari. Mereka melebihi kuota batas waktu yang telah ditetapkan," kata Kepala Seksi Wilayah I BTNGR, Teguh Rianto kepada wartawan, seperti dilansir Pangandaran.Pikiran-Rakyat.com dari laman RRI pada Selasa, 3 November 2020.

Pihak BTNGR, lanjut Teguh, memasukkan nama Fiersa Besari ke dalam daftar hitam (blacklist) lantaran ditemukan kejanggalan pada proses check in dan check out-nya.

Diduga, pemusik yang popular dengan albumnya Konspirasi Alam Semesta tersebut melakukan pembelian dua tiket pendakian sekaligus dengan masing-masing durasi pendakian selama 2 hari, sehingga totalnya 4 hari pendakian.

Baca Juga: Situ Bagendit Jadi Destinasi Wisata Kelas Dunia, Bupati Rudy Gunawan Kucurkan Dana Rp104 Miliar

Teguh menjelaskan, bila Fiersa Besari membeli dua tiket seperti itu, seharusnya yang bersangkutan turun di hari kedua untuk melakukan check out. Setelah itu baru kemudian yang bersangkutan bisa melakukan check in kembali.

Artinya Fiersa tidak dapat sekaligus melakukan pendakian dalam empat hari berturut-turut dengan membeli dua tiket. Sebab di tengah pandemi Covid-19 ini, waktu pendakian hanya diperbolehkan selama dua hari satu malam dalam sekali check in. 

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x