Baca Juga: Video Klarifikasi Gisel soal Video Syur Dikomentari Pakar Ekpresi: Ada Gestur Menarik, Garuk Bibir
“Jangan sampai anda kena, karena sudah ada yang dihukum sampai Mahkamah Agung,” tuturnya.
Tidak main-main Hotman menjelaskan bahwa belum tentu yang mendapatkan hukuman adalah penyebar, karena sebelumnya telah ada contoh kasus.
“Belum tentu yang menyebarkan (mendapatkan hukuman), seharusnya (yang) menyebarkan, tetapi sudah ada contoh kasus,” kata Hotman mengakhiri videonya.
Baca Juga: Ogah Ucapkan Selamat kepada Joe Biden, Presiden Meksiko: Saya Sangat Menghormati Donald Trump
Video tersebut diungkapkanya melalui kanal instagrram pribadinya di @hotmanparisofficial Dan telah mendapatkan 483.327 tayangan.***
Artikel Rekomendasi