Kasus Video Syur Mirip Gisel Kini Masuki Babak Baru, Polisi Telah Tetapkan Dua Orang Tersangka

- 13 November 2020, 18:43 WIB
Gisella Anastasia atau Gisel.
Gisella Anastasia atau Gisel. /Instagram @gisel_la./

Diketahui sebelumnya, video syur diduga mirip Gisel sempat menjadi trending topic hingga tersebar luas di media sosal pada Sabtu, 7 November 2020 beberapa waktu lalu.

Berkaitan dengan hal tersebut, Gisel menegaskan bahwa dirinya merasa dirugikan karena ini bukan pertama kalinya terlibat kasus video asusila diduga mirip dengannya.

Baca Juga: Dikatai Jahat dan Rakus Uang, Big Hit Diserbu K-Netz Soal Konser Offline ‘2021 NEW YEAR'S EVE LIVE’

Kasus yang pertama masih berlanjut, kini Gisel pun harus melaporkan kasus yang sama kepada Kepolisian.

Hingga kini, Polisi masih menyelidiki delapan akun media sosial yang diduga telah menyebarkan video asusila tersebut.

Yusri menyampaikan bahwa unsur pidana kasus tersebut berkaitan dengan penyebaran konten asusila yang diatur dalam UU 19 Tahun 2016 tentang ITE serta pembuatan konten pornografi yang diatur dalam UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga: Sebut Habib 'Tukang Obat', Polisi Jaga Rumah Nikita Mirzani dari Kepungan Massa Habib Rizieq

Lebih lanjut Yusri menjelaskan, meski ada beberapa akun media sosial yang telah ditutup atau dinonaktifkan, Polisi memastikan akan terus mengejar para pelaku dan menegaskan bahwa jejak digital tidak akan pernah hilang.

Perkembangan terbaru kasus video syur diduga mirip Gisel, kini dua orang pelaku penyebaran video syur tersebut telah berhasil ditangkap Polisi.

Hal tersebut disampaikan Yusri Yunus pada Jumat, 13 November 2020 di Polda Metro Jaya, Jakarta yang menyebutkan bahwa kedua pelaku penyebaran video syur tersebut berinisial PM dan MM.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah