PR PANGANDARAN – Kasus video syur diduga mirip Gisella Anastasia alias Gisel telah masuk tahap penyidikan Polisi.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Kamis, 12 November 2020 kemarin.
Yusri menjelaskan, kasus video syur diduga mirip Gisel akan naik dari tahap penyelidikan ke status penyidikan.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Sebut Pembahasan RUU Minol Harus Mengacu pada UU Cipta Kerja
"Kemarin sore kita gelar perkara awal untuk laporan yang mirip Saudari G dan Saudari J, hasilnya adalah dari tindak penyelidikan naik ke tingkat penyidikan," ujarnya.
Yusri menjelaskan, penyidik meningkatkan status laporan tersebut karena terpenuhinya unsur pidana yang dipersangkakan dalam laporan terkait video syur yang telah beredar luas tersebut.
Yusri menyebut, penyidikan kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Subdit Siber.
Baca Juga: Bertambah 3.010 Kasus, Total Pasien Sembuh dari Covid-19 di Indonesia Kini Sentuh Angka 385.094
“Jadi situasinya sekarang sudah disidik oleh penyidik Subdit Siber,” ungkapnya.
Artikel Rekomendasi